Kiri-Kanan: Konservasi Indonesia, Ketua BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Bappelitbang Sumatera Utara, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Sumatera Utara di Kantor BLUD, Raja Ampat.
Sumber foto oleh Hasyim
RAJA AMPAT, 7 November 2024 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat. Kunjungan yang berlangsung dari 4-9 November ini bertujuan untuk menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.
BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif yang melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan. Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status “Berkelanjutan” dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Pada 2023, BLUD juga telah mengelola 17,6 Miliar rupah yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung. Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022.
Syafri, Ketua BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, memberikan paparan mengenai jejaring kawasan konservasi di Kantor BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kep. Raja Ampat
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Syafri, menyambut baik kunjungan delegasi dari Sumatera Utara yang terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan, serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah. Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.
“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke BLUD UPTD Raja Ampat. Semoga kolaborasi dan berbagi pengalaman ini bermanfaat untuk pengelolaan konservasi di masa depan”, ujar Syafri.
Di lokasi yang sama, Hamdan Sukri Siregar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menyampaiakan potensi perairan dan komitmen untuk mengelola kawasan tersebut. “Sumatera Utara memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumatera Utara telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumatera Utara. Kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumatera Utara”, ujarnya.
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tugas utama badan pengelola ini adalah melakukan perencanaan, pemantauan berkala, membangun kemitraan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengimplementasikan program sesuai rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan koordinasi antara lembaga untuk memastikan efektivitasnya. Dengan adanya UPTD, pemerintah dapat mengelola kawasan konservasi dengan lebih terarah sesuai perencanaan. Oleh karena itu, Bappelitbang mendorong penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis berbasis data untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat”, ungkap Tarsudi, SP, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Partisipan dari Pemprov Sumatra Utara berfoto bersama-sama personil Jaga Laut dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Raja Ampat dan staf Konservasi Indonesia.
Pembentukan UPTD ini juga merupakan rekomendari dari penilaian EVIKA tahun 2024, yang menempatkan Sumatera Utara pada status “minimum” dalam pengelolaan kawasan konservasi. Diharapkan, dengan penguatan kelembagaan melalui UPTD, pengelolaan kawasan konservasi perairan di Sumatera Utara dapat lebih efektif dan memenuhi standar keberlanjutan.
“Kunjungan ke BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat merupakan bagian dari komitmen Konservasi Indonesia dalam mendukung penguatan kapasitas para mitra. Kami berharap upaya ini dapat mendorong Pemerintah Sumatera Utara membentuk UPTD kawasan konservasi perairan”, ujar Wira Ary Ardana selaku Sundaland Landscape Manager Konservasi Indonesia.
Lebih dari itu, Wira menambahkan bahwa Konservasi Indonesia berperan aktif mendukung target 30×45 pemerintah, yakni melindungi 30 persen wilayah perairan Indonesia tahun 2045. “Dengan memperkuat kelembagaan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, kami berharap Sumatera Utara dapat berkontribusi signifikan terhadap target konservasi perairan nasional,” tutupnya. (Has)