Sosialisasi Asistensi Aplikasi Pelayanan Perizinan UGB dan / Atau PUB
Sumber Asdi, 2024
Pada tanggal 22 Mei 2024, Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah menghadiri acara sosialisasi dan asistensi aplikasi pelayanan perizinan UGB (Undian Gratis Berhadiah) dan/atau PUB (Pengumpulan Uang dan Barang). Acara tersebut diadakan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada peserta terkait penggunaan aplikasi tersebut. Turut hadir dalam acara ini segenap dinas sosial dari kota dan kabupaten di Provinsi Banten, menunjukkan antusiasme mereka dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perizinan di daerah.
Acara sosialisasi dan asistensi aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB ini menjadi momen penting bagi semua peserta yang hadir. Salah satu peserta yang bernama Ahmad Sarmadi menyampaikan pendapatnya terkait acara tersebut. Menurutnya, acara ini memberikan banyak manfaat dan pelajaran bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menerapkan dan mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait dengan PUB. Namun, Ahmad juga berpendapat bahwa pemerintah perlu menuangkan prosedur penanganan kesimpangan secara sistemik dan pelaporan temuan di lapangan terkait pelanggaran PUB, baik itu dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang tidak terdaftar.
Acara sosialisasi dan asistensi ini dimulai pada pukul 08:00 dan berlangsung hingga selesai. Peserta dari berbagai dinas sosial di kota dan kabupaten di Provinsi Banten hadir dengan semangat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru terkait penggunaan aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB. Dalam acara ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam tentang fitur-fitur aplikasi, prosedur penggunaan, serta manfaat yang dapat diperoleh dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perizinan.
Sosialisasi dan asistensi aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB ini merupakan langkah nyata pemerintah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah. Dalam era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi pelayanan perizinan menjadi hal yang penting guna mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan tetap menjaga keakuratan dan keamanan data.
Dalam acara tersebut, peserta diberikan penjelasan secara mendetail mengenai aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB. Mereka diajak untuk memahami tata cara penggunaan aplikasi tersebut mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, hingga proses verifikasi dan persetujuan. Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan dalam menggunakan fitur-fitur khusus yang ada dalam aplikasi, seperti fitur pelaporan pelanggaran, penanganan kesimpangan, dan pelaporan temuan di lapangan.
Ahmad Sarmadi, salah satu peserta sosialisasi, mengungkapkan bahwa acara ini memberikan banyak manfaat baginya sebagai perwakilan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah. Ia mengakui bahwa penggunaan aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB dapat membantu LKS dalam mengikuti aturan yang berlaku. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, LKS dapat memperoleh data yang akurat dan terpercaya mengenai pelanggaran dan kesimpangan yang terjadi dalam proses perizinan.
Namun, Ahmad juga menyampaikan pandangannya terkait dengan prosedur penanganan kesimpangan dan pelaporan temuan di lapangan terkait pelanggaran PUB. Menurutnya, perlu ada upaya dari pemerintah untuk menetapkan prosedur yang sistemik dan jelas dalam menangani kesimpangan yang terjadi. Selain itu, pelaporan temuan di lapangan terkait pelanggaran PUB juga perlu diperhatikan agar dapat dilakukan secara efektif dan transparan. Ahmad berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam menyikapi pelanggaran PUB yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang tidak terdaftar.
Acara sosialisasi dan asistensi ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah. Dalam sambutannya, perwakilan tersebut menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB dapat digunakan dengan baik oleh para peserta, sehingga dapat tercipta efisiensi dan kemudahan dalam proses perizinan di daerah.
Setelah sambutan pembukaan, dilanjutkan dengan sesi presentasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB. Para peserta diberikan panduan langkah demi langkah dalam menggunakan aplikasi tersebut. Mereka diajarkan cara mengakses aplikasi, membuat akun pengguna, mengisi formulir permohonan perizinan, serta mengajukan permohonan secara online. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang fitur-fitur tambahan yang ada dalam aplikasi, seperti pelaporan pelanggaran dan penanganan kesimpangan.
Sesi presentasi dan demonstrasi ini berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan memperoleh klarifikasi terkait penggunaan aplikasi. Para peserta tampak antusias dalam memahami dan mencoba langsung penggunaan aplikasi pelayanan perizinan. Mereka juga berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam proses perizinan di daerah masing-masing.
Selama acara berlangsung, terdapat sesi tanya jawab yang sangat bermanfaat bagi peserta. Mereka dapat mengajukan pertanyaan terkait penggunaan aplikasi, peraturan perizinan, dan prosedur lainnya kepada para narasumber yang ahli di bidang perizinan. Narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik untuk setiap pertanyaan yang diajukan. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang aplikasi pelayanan perizinan UGB dan/atau PUB.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan antara peserta dari berbagai dinas sosial di kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Mereka saling berbagi informasi tentang praktik terbaik dalam proses perizinan, tantangan yang dihadapi, serta inovasi yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Hal ini mendorong terjalinnya kerjasama dan kolaborasi antar instansi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perizinan di daerah.
Pada akhir acara, dilakukan sesi evaluasi dan umpan balik dari peserta terkait acara sosialisasi dan asistensi tersebut. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan mengenai materi, penyampaian, serta pelaksanaan acara secara keseluruhan. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas acara di masa yang akan datang dan memastikan bahwa peserta memperoleh manfaat yang maksimal dari acara tersebut.
Ahmad Sarmadi, sebagai salah satu peserta, menyampaikan apresiasinya terhadap acara sosialisasi dan asistensi mewakili Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah. Ia mengungkapkan bahwa acara ini memberikan banyak manfaat dan pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan dalam LKS. Ahmad juga mengharapkan agar pemerintah dapat lebih aktif dalam menetapkan prosedur penanganan kesimpangan secara sistemik dan pelaporan temuan di lapangan terkait pelanggaran PUB.
Foto : Asdi (kiri LKS Al Mabruroh Munawwarah Al Amanah) Abah Haji Abu (kanan Dinsos kabupaten Tangerang)